Sabtu, 19 Agustus 2017

Fawaid Hadits Keutamaan Malam Nishfu Sya’ban

Malam Nishfu Sya'ban adalah memiliki keutamaan yang shahih, hanya saja tidak ada amalan khusus baik puasa, sholat, perayaan



Banyak riwayat yg tidak shahih tentang masalah ini, hanya satu hadits berikut yg dishahihkan sebagian ahli ilmu, yaitu:

Alloh Tabaraka wa Ta’ala turun kepada makluk-Nya pada malam nishfu Sya’ban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan“.

Hadis Shahih. Diriwayatkan dari jalan beberapa sahabat yaitu Muadz bin Jabal, Abu Tsa’labah al-Hutsani, Abdullah bin Umar, Abu Musa al-Asy’ari, Abu Hurairah, Abu Bakar ash-Shiddiq, Auf bin Malik, dan Aisyah (Lihat Silsilah Ahadits ash-Shahihah 3/135139/no. 1144 oleh al-Albani dan Husnul Bayan oleh Masyhur Hasan).

Faedah hadits ini:

1.       Malam Nishfu Sya’ban adalah memiliki keutamaan yang shahih, hanya saja tidak ada amalan khusus baik puasa, sholat, perayaan dll.
2.       Penetapan sifat turun bagi Allah, sesuai dengan Keagungan Allah dan tidak serupa dengan makhluknya.
3.       Penetapan ketinggian Allah di atas langitnya sebagaimana telah ditegaskan dalam Al Quran, hadits, ijma’, akal, dan fithroh.
4.       Luasnya kasih sayang Allah dan ampunanNya kepada para hamba.
5.       Bahaya dosa syirik yang merupakan dosa paling besar dan kedzaliman yang sangat.
6.       Anjuran menjernihkan hati dari segala permusuhan, kedengkian, serta menggantinya dengan saling cinta dan mengasihi antar sesama, terutama sebelum puasa.

Selamat mengamalkan.


Sumber: muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

For You ^_^

“Sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan, maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”.(HSR. Bukhary-Muslim dari ‘Umar bin Khoththob radhiallahu ‘anhu)